Tentang Kami

PT. Erdikha Elit Sekuritas didirikan pada tanggal 21 Januari 1989 dengan nama PT. Erdikha Mulyatama.

Visi

  • Menjadi Perusahaan Efek yang Terbaik, Terpercaya dan Inovatif.

Misi

  • Menyediakan solusi keuangan yang praktis dengan tenaga ahli yang profesional dan berintegritas.
  • Klien adalah prioritas utama.
Pemberdayaan
PEMBERDAYAAN
Loyalitas
LOYALITAS
Integritas
INTEGRITAS
Kredibilitas
KREDIBILITAS

Izin Usaha

Tanggal 09 Maret 1992
Tanggal 27 Oktober 2009
  • Perantara Pedagang Efek Berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan
    (d/h BAPEPAM-LK) Nomor: KEP-129/PM/1992, tanggal 09 Maret 1992.
  • Penjamin Emisi Efek Berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan
    (d/h BAPEPAM-LK) Nomor: KEP-01/BL/PEE/2009, tanggal 27 Oktober 2009.

Tata Kelola Perusahaan

Direksi dan Dewan Komisaris

Dewan Komisaris dan Direksi merupakan sebuah wujud dari tanggung jawab sebuah Perusahaan dalam pengurusuan Perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan berdasarkan prinsip prinsip yang telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan peraturan perundang-undangann yang berlaku serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Manajemen Risiko

Manajemen Risiko telah diterapkan oleh perusahaan untuk memitigasi risiko yang dihadapi oleh perusahaan baik yang bersifat internal maupun eksternal melalui standar operating procedure Manajemen Risiko serta pembentukan Komite Manajemen Risiko.

Kode Etik

Kode Etik ini disusun sebagai penjabaran pelaksanaan tata kelola perusahaan efek dengan menerapkan prinsip dan nilai sebagai berikut:

  1. Keterbukaan
  2. Akuntabilitas
  3. Pertanggungjawaban
  4. Independensi
  5. Kewajaran

Maksud dan tujuan disusunnya pedoman etika dan perilaku ini selain untuk memastikan bahwa Perusahaan telah mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang terkait, namun juga memberikan pedoman dan panduan tata cara beretika dan berperilaku yang wajar, patut dan dapat dipercaya dalam melakukan interaksi terkait hubungan bisnis maupun hubungan kerja berdasarkan nilai-nilai moral yang merupakan bagian dari budaya perusahaan. Dengan demikian, etika bisnis dan etika kerja yang dijalankan dapat dijadikan bagian dari budaya perusahaan.

Kepatuhan

Mengingat Perusahaan Efek merupakan industri yang diatur dan diawasi secara ketat oleh Regulator (OJK), Self Regulatory Organization (BEI, KSEI, dan KPEI), PPATK dan pihak lain yang terkait pelaksanaan undang-undang serta semakin meningkatnya kompleksitas kegiatan usaha perusahaan efek yang dapat memberikan dampak yang besar terhadap eksposur risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Efek, salah satunya adalah risiko kepatuhan.

Untuk mengelola dan memitigasi risiko kepatuhan tersebut, PT. Erdikha Elit Sekuritas telah memiliki Unit Kerja/Divisi Kepatuhan yang telah ditetapkan dalam pakta (charter) yang secara tertulis mengikat Unit Kerja/Divisi Kepatuhan dan menunjuk salah satu anggota Direksi sebagai Direktur yang membawahi Divisi Kepatuhan.

Kedudukan Unit Kerja/Divisi Kepatuhan adalah setingkat di bawah Direksi dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur yang membawahi Divisi Kepatuhan. Unit Kerja/Divisi Kepatuhan selain bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Fungsi Kepatuhan, juga memastikan pelaksanaan fungsi lainnya telah sesuai ketentuan.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi Kepatuhan PT. Erdikha Elit Sekuritas, Dewan Komisaris dan/atau Direksi telah melakukan pengawasan secara aktif. Pengawasan aktif tersebut dilakukan dalam bentuk antara lain, melakukan pemantauan/monitoring, memberikan persetujuan atas kebijakan dan prosedur, pelaporan secara periodik, permintaan penjelasan dan pertemuan.

Internal Audit

Dalam rangka menjaga dan mengamankan kegiatan usaha sesuai visi dan misi PT. Erdikha Elit Sekuritas, Internal Audit sebagai fungsi penilai independen dalam memeriksa dan mengevaluasi kegiatan perusahaan. Tujuan dari pemeriksaan internal adalah untuk memastikan kegiatan operasional PT. Erdikha Elit Sekuritas telah berjalan sesuai dengan ketentuan disertai pertimbangan risiko yang mungkin terjadi. Internal Audit membantu organisasi mencapai tujuannya melalui aktivitas pengumpulan sampling data dan aktivitas investigasi dalam rangka memberikan penilaian yang independen atas internal control, penerapan risk management dan proses governance dalam organisasi perusahaan.

Struktur Organisasi